Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Jaktim, 80 Personel Damkar Dikerahkan!
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim: Gedung Kejagung Terbakar karena Rokok

Jumat, 23 Oktober 2020 - 16:07:00 WIB
Bareskrim: Gedung Kejagung Terbakar karena Rokok
Bareskrim Mabes Polri menyebut kebakaran Gedung Kejagung di Jaksel disebabkan bara api dari rokok. (Foto: Okezone/Muhammad Rizky)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun dalam kasus ini tim gabungan Polri menetapkan delapan tersangka. Mereka dinyatakan sebagai tersangka karena dianggap lalai sehingga mengakibatkan kebakaran besar.

"Menetapkan delapan tersangka dalam kasus kebakaran ini karena kealpaannya," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di saat yang sama.

Argo mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada puluhan saksi-saksi dan para ahli.

"Kami memeriksa ahli antara lain ahli kebakaran dari UI dan ITB serta ada ahli dari PUPR, kesehatan juga ada. Jadi semuanya ini kami telusuri," ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut