Bareskrim Limpahkan Berkas Tersangka Korporasi Kasus Gagal Ginjal Anak Pekan Depan
Sabtu, 14 Januari 2023 - 18:30:00 WIB
"Sedangkan terkait dua tersangka yang sampai saat ini buron masih dilakukan proses pencarian," ujar Nurul.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri menetapkan pemilik CV Samudra Chemical berinisial E sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut terhadap anak-anak. Selain itu, AR selaku Direktur CV SC juga ditetapkan tersangka.
Sementara itu, Bareskrim juga menetapkan tersangka korporasi yakni, PT Afi Farma Pharmaceutical Industries, CV Chemical Samudera, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq