Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Buka Peluang Jerat Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN dengan Pasal Pembunuhan
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Panggil Ahli Balistik Usut Kasus Penyerangan Laskar FPI

Jumat, 18 Desember 2020 - 10:41:00 WIB
Bareskrim Panggil Ahli Balistik Usut Kasus Penyerangan Laskar FPI
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi. (Foto: Div Humas Polri).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus baku tembak polisi dengan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Km 50 Tol Jakarta Cikampek. Sejumlah saksi kembali dipanggil pada Jumat (18/12/2020) hari ini.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi menuturkan, ada sejumlah orang yang akan diperiksa, mulai dari saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP) hingga sejumlah ahli.

“Betul (hari ini pemanggilan saksi). Yang dipanggil mulai ahli balistik, ahli kedokteran forensik, ahli siber dan pidana, juga saksi di TKP,” tutur Andi Rian, Jumat (18/12/2020).

Alumnus Akademi Kepolisian 1991 ini menjelaskan, pemanggilan saksi merupakan kelanjutan dari sebelumnya, bagian dari penyidikan untuk mengungkap peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap polisi.

Informasi dari Dittipidum, selain ahli dan 15 saksi mata di TKP, polisi juga akan memeriksa tim marketing perumahan The Nature Sentul. Selain itu juga memeriksa vendor dan petugas CCTV Jasa Marga.

Kamis kemarin, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri juga memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait baku tembak di Km 50, termasuk wartawan Edy Mulyadi dan saksi dari Hutama Karya selaku pengelola Tol Lingkar Pasar Rebo.

Seperti diketahui, enam anggota Laskar FPI tewas dalam baku tembak dengan petugas Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020 dini hari. Polda Metro menyatakan, tindakan tegas dan terukur dilakukan karena para pengawal Habib Rizieq Shihab itu menyerang petugas dengan senjata api dan senjata tajam.

Penyidikan kasus ini telah diambil alih Bareskrim Polri. Pada Senin (14/12/2020) dini hari lali, penyidik Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi penyerangan. Terdapat 58 adegan yang diperagakan dalam aksi bentrok tersebut.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut