Bareskrim Periksa Vendor CCTV Tol Japek terkait Penyerangan FPI
JAKARTA, iNews.id – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditttipidum) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penyerangan Laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Kamis (17/12/2020) hari ini. Di antar deretan saksi, terdapat Jasa Marga dan vendor CCTV Tol Japek.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menuturkan, saksi yang akan diperiksa mencakup lima pihak. Selain Jasa Marga dan vendor CCTV, juga ada wartawan Edy Mulyadi.
“Selain itu manajemen Hutama Karya (pengelola Tol Lingkar Pasar Rebo),” kata Andi Rian, Kamis (17/12/2020).
Jenderal berdarah Bugis ini melanjutkan, ada pula saksi mata di lokasi kejadian perkara yang juga diperiksa. Namun dia tidak menjelaskan berapa orang maupun identitas saksi tersebut.
Enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas ditembak petugas Polda Metro Jaya di Tol Japek, Senin (7/12/2020) dini hari. Polisi menyebut para pengawal Habib Rizieq Shihab tersebut diberikan tindakan tegas dan terukur karena mereka menyerang polisi dengan senjata api dan senjata tajam.