Bareskrim Panggil Panji Gumilang terkait Dugaan Penistaan Agama Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, Senin (3/7/2023). Pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama.
"Rencana yang bersangkutan kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Djuhandhani menyatakan, penyidik Bareskrim sudah meminta keterangan dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) terkait perkara ini.
"Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," ujar Djuhandhani.
Sebelumnya, Panji Gumilang dilaporkan ke polisi oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.