Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Dipindahkan dari Nusakambangan ke Jakarta, Dimasukkan ke Sel Khusus
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Musnahkan 341 Kg Sabu Milik Sindikat Internasional

Rabu, 26 Februari 2020 - 15:51:00 WIB
Bareskrim Polri Musnahkan 341 Kg Sabu Milik Sindikat Internasional
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memusnahkan barang bukti ganja dan sabu dengan menggunakan alat incenerator di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (26/2/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 341,6 kilogram (kg) dan ganja 51 kg hasil pengungkapan kasus selama Desember 2019-Februari 2020. Narkoba itu disita dari sejumlah sindikat internasional.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menuturkan, Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Barang haram itu telah menyebar luas ke berbagai lapisan masyarakat. Narkoba menjadi penghalang bagi terciptanya generasi unggul di Indonesia.

"Tantangan membentuk SDM unggul tidak bisa tercapai kalau narkoba masih demikian besar. Ini tugas kita bersama menghadapi Indonesia 2045, yang kita harapkan bisa masuk nomor 4 peringkat pertumbuhan ekonomi. Tidak akan berhasil kalau tidak bisa memerangi narkoba," katanya di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Rabu (26/2/2020).

Listyo pun meminta kepada jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya narkoba jaringan internasional. Pemberantas tidak bisa dengan sekadar mengingatkan, namun harus ada upaya yang lebih maksimal.

''Kalau dulu kita lakukan upaya dengan 100 kali, sekarang harus 10 atau 20 kali lipatnya," ucap mantan Kapolda Banten ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut