Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Dipindahkan ke Jakarta, Dikembalikan ke Nusakambangan setelah Sidang
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Musnahkan 341 Kg Sabu Milik Sindikat Internasional

Rabu, 26 Februari 2020 - 15:51:00 WIB
Bareskrim Polri Musnahkan 341 Kg Sabu Milik Sindikat Internasional
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memusnahkan barang bukti ganja dan sabu dengan menggunakan alat incenerator di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (26/2/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga meminta jajarannya agar selain melakukan pencegahan, juga pemberantasan sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional. Tak hanya itu, polisi juga tak perlu ragu-ragu terhadap para pelaku kejahatan narkoba.

Jenderal bintang tiga ini juga menyoroti maraknya peredaran narkoba di lembaga permasyarakatan (Lapas). Dia meminta jajarannya untuk mengawasi dan menindak siapa pun yang terlibat.

"Tidak ada alasan, kalau tidak bisa mengungkap lebih besar, tidak boleh ada narkoba yang boleh masuk," ucapnya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator. Pemusnahan ini sebagai bentuk transparansi agar masyarakat mengetahui barang haram tersebit dimusnahkan.

"Kegiatan ini dilakukan untuk membuktikan bahwa hasil pengungkapan benar-benar dimusnahkan dengan cara dibakar," tuturnya. Penangkapan dilakukan pada waktu dan tempat berbeda.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut