Bareskrim Sebut Lencana Polri di Mobil Pembawa 207.529 Pil Ekstasi Palsu, Tanpa Nomor Seri
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri buka suara soal temuan lencana Polri dalam mobil pengangkut 207.529 pil ekstasi yang kecelakaan di Tol Lampung palsu. Lencana itu tidak dilengkapi nomor registrasi.
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario mengungkapkan mobil tersebut dibeli oleh tersangka kurir pil ekstasi, Muhamad Rafi pada enam bulan lalu. Menurut Sunario, lencana Polri itu sudah ada di dalam mobil sejak kendaraan itu dibeli.
"Untuk lencana, ada di dalam mobil yang mana mobil ini dibeli 6 bulan lalu, oleh MR," kata Sunario dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Dia juga menyebut, pihaknya telah meneliti lencana itu dengan saksama. Hasilnya, sangat berbeda jauh dengan yang dimiliki polisi.
"Lencana polisi punya ciri-ciri khusus ada nomor seri teregister. Teregister dan tahu siapa pemilik. Yang ditemukan tidak ada. Bentuk ukuran beda. Dia (tersangka) juga gak tahu lencana di dalam mobil juga tidak tahu," ujar Sunario.
Sebelumnya, Bareskrim menangkap kurir ratusan ribu pil ekstasi yang ditemukan saat kecelakaan di Tol Lampung. Tersangka itu adalah Muhamad Rafi.