Penampakan 207.529 Pil Ekstasi Disita dari Mobil yang Kecelakaan di Tol Lampung
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memamerkan 207.529 pil ekstasi yang ditemukan dalam mobil usai kecelakaan di Tol Lampung. Ratusan ribu pil ekstasi itu ditampilkan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Tampak ekstasi itu disimpan dalam sejumlah tas jinjing dan ransel dan terbungkus plastik besar. Selain itu, ada juga pelat mobil yang ditampilkan penyidik sebagai barang bukti.
Sebelumnya, Bareskrim menangkap kurir ratusan ribu pil ekstasi yang ditemukan saat terjadinya kecelakaan di Tol Lampung.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan kurir bernama Muhamad Rafi itu ditangkap di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Penangkapan kurir yang melarikan diri sebagai pembawa narkotika jenis ekstasi dalam laka lantas di Jalan Tol Trans Sumatera KM 136B, Lampung," kata Eko kepada wartawan, Senin (24/11/2025).
Eko mengatakan total barang bukti ekstasi yang dibawa tersangka yakni 207.529 butir. Tersangka, kata Eko, merupakan seorang residivis kasus serupa pada 2013 lalu.