Bareskrim Sebut Lencana Polri di Mobil Pembawa 207.529 Pil Ekstasi Palsu, Tanpa Nomor Seri
Rabu, 26 November 2025 - 06:55:00 WIB
Dia ditangkap di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Total barang bukti ekstasi yang dibawa tersangka yakni 207.529 butir dari enam tas. Tersangka, merupakan seorang residivis kasus serupa pada 2013 lalu.
Kecelakaan itu terjadi tepatnya di KM 136B Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) Lampung pada Kamis (20/11/2025) pukul 05.35 WIB. Mobil Nissan X-Trail itu mengangkut beberapa tas berisi pil ekstasi.
Satu tas berada di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya di luar jalur tol. Tas-tas tersebut diduga sengaja dibuang pengemudi saat melarikan diri.
Editor: Rizky Agustian