Bareskrim Sebut Tak Sita Uang Hasil Manggung Rossa Terkait DNA Pro
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyatakan tidak menyita honor manggung penyanyi Rossa dari robot trading DNA Pro. Hal itu ditegaskan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
"Rossa tidak menyerahkan uang hasil nyanyinya ke penyidik," kata Whisnu di Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Whisnu menjelaskan, penyitaan honor Rossa tersebut tidak dilakukan lantaran uang itu merupakan hasil profesional dari seorang penyanyi dalam mengisi acara.
“Ada kontraknya sebagai profesional, penyidik tidak menyita,” ujar Whisnu.
Penuhi Panggilan Polri, Rossa: Saya Nggak Tahu DNA Pro
Sebelumnya, Rossa mendapatkan uang Rp172 juta dari DNA Pro karena mengisi suatu acara di Bali. Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Rossa dipastikan tidak memiliki hubungan dengan platform tersebut selain pekerjaan.
"R tidak mengetahui DNA Pro Akademi dan tidak pernah mempromosikan DNA Pro," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Editor: Reza Fajri