Bareskrim Sita Aset Kepala Cabang Maybank, Diduga Hasil Pembobolan Tabungan Nasabah
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyita aset milik Kepala Cabang Maybank Cipulir beinisial AT. Aset tersebut diduga dibeli menggunakan uang nasabah atlet e-Sports Winda D. Lunardi atau dikenal Winda Earl dan ibunya senilai Rp22 miliar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, aset yang disita akan dijadikan alat bukti dalam kasus pembobolan uang nasabah.
"Penyidik telah melakukan penyitaan aset yaitu beberapa mobil, tanah dan bangunan," ujar Awi, Jakarta, Sabtu (7/11/2020).
Selain menyita aset, penyidik Bareskrim juga segera memeriksa AT sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang karena AT saat ini juga terjerat perkara hukum di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, AT merupakan tahanan Kejari Tangerang, namun dia tidak menjelaskan detail perkara yang menjerat AT di Polda Metro Jaya.
"Rencana tindak lanjut, penyidik akan melaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka yang saat ini merupakan tahanan Kejari Tanggerang, semoga dalam waktu dekat segera Tahap l," katanya.
Editor: Kurnia Illahi