Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Bareskrim soal TPUA Keberatan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Disetop
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim soal Keberatan TPUA: Penyelidikan Ijazah Jokowi Bisa Dipertanggungjawabkan

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:30:00 WIB
Bareskrim soal Keberatan TPUA: Penyelidikan Ijazah Jokowi Bisa Dipertanggungjawabkan
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Polri menegaskan penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini menanggapi keberatan yang disampaikan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) setelah penyelidikan itu dihentikan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan pihaknya bekerja secara profesional dalam menangani laporan tersebut.

"Yang jelas kami bekerja secara profesional, dan semua yang dilakukan bisa kami pertanggungjawabkan," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).

Dia menegaskan pejabat pimpinan Polri mengawasi langsung segala proses penyelidikan, termasuk soal dugaan ijazah palsu Jokowi. Para pejabat juga diundang dalam proses gelar perkara.

Pejabat Polri yang dimaksud yakni Pengawas Penyidikan (Wassidik), Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) hingga Divisi Hukum (Divkum).

"Saat gelar kami juga sudah menghadirkan dari pengawas yaitu Wasidik, Propam, Itwasum dan Divkum," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut