Bareskrim Sudah Periksa 14 Saksi terkait Penembakan Laskar FPI
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri masih menelusuri kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq. Hingga saat ini polisi telah memeriksa 14 saksi.
"Untuk sementara ini kami sudah periksa 14 saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).
Argo menekankan, aparat kepolisian akan membuktikan fakta-fakta sesuai dengan kejadian. Polisi akan menelusuri mulai dari awal peristiwa tersebut hingga akhirnya terjadi baku tembak.
"Kami akan buktikan dari lokasi pertama, Sentul, saksi di sana keberangkatan seperti apa kami cari saksi sampai ke TKP berikutnya," ujar Argo.
Selain itu, Argo juga mempersilakan kepada masyarakat yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut untuk melapor ke Bareskrim Polri melalui hotline yang tersedia.
"Semuanya kami akan terbuka, ada hotline silahkan ke masyarakat untuk berikan informasi," ujar Argo.
Seperti diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Kejadian tersebut berlangsung ketika polisi sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya.