Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Rumah Bos Wedding Organizer Digeruduk 200 Orang Buntut Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tangkap 13 Komplotan Penipuan Online, Modus Kirim Link dan Aplikasi Palsu 

Kamis, 19 Januari 2023 - 15:23:00 WIB
Bareskrim Tangkap 13 Komplotan Penipuan Online, Modus Kirim Link dan Aplikasi Palsu 
Bareskrim Polri menangkap 13 orang komplotan pelaku penipuan online. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri menangkap 13 orang komplotan pelaku penipuan online. Modus mereka mengirim modifikasi android package kit (APK) dan link phishing. 

Dir Tipidsiber Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan, pelaku phishing melalui pengiriman aplikasi palsu dan link ilegal tersebut ditangkap di beberapa wilayah Indonesia yakni, Palembang, Makassar dan Banyuwangi. 

"Perkara ini setelah kami kumpulkan 29 laporan polisi di Polda jajaran terkait penipuan modifikasi APK," kata Adi Vivid dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).

Adapun ke-13 tersangka itu adalah, yang bertugas sebagai developer atau pembuat APK, yakni, RR, WEY dan AI. Sedangkan, 10 tersangka lainnya, dengan peranan sebagai agen database, social  engineering, penguras rekening dan penarikan uang, adalah, AK, AD, E, S, R, W, R, RK, NP dan H.

Adi Vivid menyebut bahwa, para pelaku bekerja secara kolektif dengan peran yang berbeda-beda, seperti developer APK yang sudah dimodifikasi, agen database calon korban atau nasabah Bank, pelaku, social engineering, penguras rekening, dan pelaku penarikan uang.

"Para pelaku memodifikasi APK untuk mendapatkan akses ke inbox SMS perangkat korban, untuk mendapatkan kode OTP yang diterima korban, terutama kode OTP dari aplikasi mobile banking dan e-wallet," ujar Adi Vivid. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut