Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tangkap 4 Pengedar Dolar AS Palsu di Jawa Barat

Selasa, 07 November 2023 - 10:52:00 WIB
Bareskrim Tangkap 4 Pengedar Dolar AS Palsu di Jawa Barat
Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar dolar Amerika Serikat (AS) palsu di wilayah Purwakarta, Jawa Barat (Jabar). (Foto: Bareskrim)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar dolar Amerika Serikat (AS) palsu di wilayah Purwakarta, Jawa Barat (Jabar). Selain itu mereka juga menyebarkan mata uang rupiah palsu.

"Pada hari Sabtu tanggal 4 November 2023, penyidik Subdit IV/MUSP Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan pengungkapan jaringan peredaran uang palsu berupa pecahan 100 dolar AS dan pecahan Rp100.000 jaringan Purwakarta, Jawa Barat," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Senin (6/11/2023). 

Whisnu menjelaskan pihaknya telah mengamankan empat tersangka berinisial AGS, KB, DS dan AMB. Dari para tersangka, diamankan barang bukti dolar AS palsu sebanyak 995 lembar dan mata uang rupiah palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 45 lembar.

Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat di wilayah Purwakarta, Jabar. Menerima info tersebut, Bareskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan seorang terduga berinisial AGS. 

Dalam proses itu, terduga pelaku AGS menawarkan 1 dolar AS dihargai Rp5.000. Sesuai permintaan AGS, transaksi akan dilakukan di salah satu rumah makan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dengan jumlah 995 lembar mata uang asing pecahan 100 dolar AS. 

"Kemudian setelah menunggu sampai dengan sekitar pukul 18.00 WIB, terduga pelaku (AGS) datang ke TKP di salah satu rumah makan di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat dengan menggunakan kendaraan Suzuki APV warna abu-abu metalik nomor polisi F 1632 WY," katanya. 

"Di mana pada saat itu terduga pelaku (AGS) datang bersama-sama dengan saudara (KB), (DS), dan saudari (TH) dengan membawa tas berisi uang asing pecahan 100 dolar AS yang diduga palsu sebanyak 995 lembar yang ditenteng oleh saudara (KB)," ucapnya. 

Ketika itu, KB mengeluarkan uang asing pecahan 100 dolar AS yang diduga palsu sebanyak 995 lembar yang dilapisi plastik bening dan dibungkus dengan kantong kresek warna hitam yang disimpan dalam tas ransel warna hitam. 

Setelah melihat barang bukti itu, pihaknya langsung melakukan tangkap tangan kepada terduga pelaku tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi juga menemukan mata uang rupiah palsu sebanyak 45 lembar pecahan Rp100.000 dan mata uang asing 5 lembar pecahan 100 dolar AS dari AGS.

Rinciannya 2 lembar emisi 2006 dan 3 lembar emisi 2013 yang disimpan dalam amplop warna coklat yang disimpan dalam tas. Sedangkan pada KB ditemukan 95 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS emisi 2013 yang dibungkus dengan kertas HVS warna putih dan disimpan dalam tas warna coklat. 

"Selanjutnya anggota memeriksa mobil yang dikendarai oleh para terduga. Ternyata terdapat juga terduga pelaku yang menunggu di dalam mobil yaitu (AMB). Sehingga anggota langsung mengamankan yang bersangkutan beserta para terduga pelaku lainnya," ucap Whisnu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut