Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1, Aturan Rampung 2027
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tangkap 4 Pengedar Dolar AS Palsu di Jawa Barat

Selasa, 07 November 2023 - 10:52:00 WIB
Bareskrim Tangkap 4 Pengedar Dolar AS Palsu di Jawa Barat
Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar dolar Amerika Serikat (AS) palsu di wilayah Purwakarta, Jawa Barat (Jabar). (Foto: Bareskrim)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah itu, penyidik Bareskrim langsung mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti ke Gedung Dittipideksus Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, para pelaku disangka melanggar Pasal 245 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau Pasal 36 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp50 miliar.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut