Bareskrim Terus Buru Dito Mahendra, Periksa Keluarga Terdekat
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim terus memburu Dito Mahendra terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Polisi telah memeriksa keluarga dekat pengusaha tersebut.
"Dito sudah kita DPO, sementara tim kami sedang mencari. Kemudian terkait dengan saksi-saksi, kami sudah memeriksa dari pihak keluarga terdekat, sudah kita lakukan pemeriksaan terkait keberadaan yang bersangkutan dan lain sebagainya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (16/5/2023).
Djuhandhani mengungkapkan tidak ada satu anggota keluarga Dito yang mengetahui keberadaan tersangka kasus senpi ilegal tersebut.
"Pihak keluarga sampai sekarang juga belum mengetahui keberadaan yang bersangkutan," ujar Djuhandhani.
Dia mengingatkan ada ancaman pidana bagi seluruh pihak yang terbukti ikut atau membantu Dito Mahendra bersembunyi.
"Tentu saja ini juga sejak awal kami sampaikan, kalau memang terbukti ada yang berupaya menyembunyikan, itu juga ada ancaman pidana tersendiri. Dan tim kami masih di lapangan untuk mencari yang bersangkutan," ucapnya.
Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata api.
Nama Dito juga sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Bareskrim menyatakan 9 dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra diduga tidak berizin atau ilegal.
Editor: Reza Fajri