Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 ABK Bawa 1,16 Ton Ketamine Lolos dari Jerat Hukum, Bareskrim: Tak Ditemukan Mens Rea
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tetapkan 10 Tersangka Laboratorium Sabu di Aceh, 2 Orang WNA China

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:30:00 WIB
Bareskrim Tetapkan 10 Tersangka Laboratorium Sabu di Aceh, 2 Orang WNA China
Bareskrim Polri menetapkan 10 tersangka kasus laboratorium sabu ilegal di Pidie, Aceh, yang diduga memiliki kapasitas produksi hingga 1,2 ton. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Empat tersangka lainnya diduga berperan dalam mendatangkan LJ dan XM ke Aceh. BS dan MN diduga menjemput serta mengantarkan keduanya dari Malaysia ke Aceh. Adapun RM dan RY diduga menjemput mereka di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, sebelum mengantarkan keduanya ke lokasi laboratorium.

Dalam kasus ini, polisi tidak menetapkan AK sebagai tersangka. Penyidik belum menemukan bukti yang menunjukkan adanya kesengajaan atau niat jahat dari AK untuk terlibat dalam tindak pidana tersebut.

AK diketahui bekerja di bawah AY pada bengkel pengecatan mobil yang digunakan sebagai lokasi laboratorium. Menurut Zulkarnain, AK tidak terlibat dalam persiapan maupun proses pembuatan narkotika.

“Yang bersangkutan tidak terlibat dalam persiapan, kemudian tahap pembuatan maupun tahap yang lainnya, sehingga kita masih tetapkan menjadi saksi,” ujar Zulkarnain.

Bareskrim Buru 2 Orang

Selain menetapkan 10 tersangka, penyidik masih memburu dua orang berinisial ES dan JM yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan laboratorium narkoba tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut