Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tancap Gas! Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin 10 November
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Gerobak Dagang Kemendag, Aset Disita

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:24:00 WIB
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Gerobak Dagang Kemendag, Aset Disita
Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan gerobak dagang di Kemendag. (Foto: Ilustasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, berkas perkara kedua tersangka sempat dikembalikan JPU Kejagung untuk dilengkapi atau P-19 pada 29 Mei 2024. 

Setelah itu, penyidik melakukan langkah-langkah untuk melengkapi berkas, termasuk menyita dua bidang tanah berikut sertifikat yang diduga sebagai hasil tindak pidana korupsi. Tanah itu seluas 18.658 m2 dan 18.115 m2. Selain itu, polisi juga menyita satu buah mobil Merk Ford, Type Ranger Double Cab 2,2L. 

Penyidik Bareskrim Polri terus berkoordinasi dengan Kejagung agar JPU segera menerbitkan P-21 atau berkas perkara lengkap. Hal ini agar para tersangka dan barang bukti dapat segera dilimpahkan untuk disidang.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut