Bareskrim Ungkap Lab Narkoba Pasutri di Medan Hendak Produksi 314.190 Butir Ekstasi
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membongkar praktik clandestine lab atau laboratorium narkoba milik pasangan suami istri (pasutri) di Medan, Sumatera Utara. Pabrik itu diproyeksikan memproduksi 314.190 butir pil ekstasi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan proyeksi itu diketahui berdasarkan barang bukti prekursor kimia cair yang disita sebanyak 227,46 kilogram.
"Didapati barang bukti berbagai prekursor kimia cair dan padat. Jika dijumlah sebesar 227,46 kilogram dan dapat berpotensi menghasilkan 314.190 butir ekstasi," ujar Mukti dalam keterangan tertulis, Jumat (14/6/2024).
Dia mengatakan rencana produksi itu gagal lantaran berhasil diungkap tim gabungan Bareskrim, Polda Sumatera Utara dan Ditjen Bea dan Cukai. Sehingga, kata Mukti, pengungkapan kasus tersebut menyelamatkan sekitar 314.190 jiwa dengan asumsi satu butir ekstasi untuk konsumsi per orang.