Polri Buru WNA Iran, Otak Sindikat Penyelundupan 20.272 Pil Ekstasi ke Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memburu warga negara asing (WNA) asal Iran, yang merupakan otak sindikat narkoba jaringan internasional. Pelaku menyelundupkan sebanyak 20.272 butir pil ekstasi ke Indonesia.
"Kita akan terus melakukan pencarian terhadap RA, yang mengirim barang tersebut sekarang kita sedang melakukan pendalaman. Sedang memetakan posisi maupun identitas dari pengirim barang," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian Rishadi saat konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Arie menjelaskan, pengungkapan itu bermula ketika pihak Bea Cukai dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan kiriman barang berupa sparepart dan bungkusan kado yang ternyata berisi ekstasi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi mengatakan, dua paket tersebut dikirimkan dalam waktu yang berbeda.
"Penindakan pertama dilakukan terhadap paket kiriman asal Belgia yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada tanggal 5 April 2024, paket diberitahukan sebagai car parts set special for Honda," katanya.