Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Polisi soal Lisa Mariana Tak Ditahan meski Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Ungkap Transaksi Kasus Prostitusi Online Anak Capai Rp9 Miliar

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:44:00 WIB
Bareskrim Ungkap Transaksi Kasus Prostitusi Online Anak Capai Rp9 Miliar
Bareskrim Polri mencatat jumlah transaksi dalam kasus prostitusi online anak mencapai Rp9 miliar. Jumlah itu merupakan akumulasi transaksi sejak Juli 2023. (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkapkan transaksi dalam kasus prostitusi online anak mencapai Rp9 miliar. Jumlah itu diperoleh berdasarkan pemeriksaan empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni menyatakan angka tersebut merupakan akumuluasi dari transaksi yang sudah dilakukan Juli 2023 hingga Juli 2024.

"Kami temukan di rekening kurang lebih total transaksinya ada Rp9 miliar, yang kita temukan dari tiga rekening yang kita temukan selama perjalanan satu tahun seperti di awal kita sampaikan," kata Dani saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Menurut dia, para tersangka memiliki 1.962 talent yang akan dijual melalui media sosial X hingga Telegram. Sebanyak 19 di antaranya masih di bawah umur.

Khusus pekerja seks di bawah umur, kata Dani, tersangka menawarkan dengan harga Rp8 juta hingga Rp17 juta. Namun, para talent hanya menerima upah sebesar Rp2 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut