Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk
Advertisement . Scroll to see content

Baru Diperiksa, Kepala Pajak Jaktim Wahono Saputro Geng Rafael Alun Kembali ke KPK

Kamis, 16 Maret 2023 - 09:56:00 WIB
Baru Diperiksa, Kepala Pajak Jaktim Wahono Saputro Geng Rafael Alun Kembali ke KPK
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim), Wahono Saputro kembali menyambangi KPK. (Arie Dwi Satrio)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim), Wahono Saputro kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pagi ini. Belum diketahui maksud kedatangan Wahono Saputro ke Gedung Merah Putih KPK, hari ini.

Wahono datang ke KPK seorang diri dengan menggunakan kemeja putih lengan panjang dan membawa goodie bag berwarna hijau. Ia langsung masuk ke lobi Gedung KPK dan mengisi daftar hadir. Wahono terlihat diberikan gantungan identitas tamu berwarna merah yang menandakan sebagai terperiksa.

Sementara itu, tidak ada agenda klarifikasi harta kekayaan Wahono Saputro dari tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan KPK. Sebab, Wahono telah diklarifikasi harta kekayaannya pada Selasa, 14 Maret 2023.

"Informasi yang kami terima dari kedeputian pencegahan hari ini tidak ada agenda klarifikasi LHKPN atas nama yang bersangkutan (Wahono Saputro)," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wahono datang ke KPK hari ini untuk dimintai keterangannya dalam rangka penyelidikan. Diduga, keterangan Wahono dibutuhkan untuk penyelidikan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut