Batal Diperiksa Hari Ini, Eks Presdir Lippo Cikarang Dipanggil KPK Pekan Depan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto. Dia diperiksa terkait kasus suap perizinan pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap BTO (Bartholomeus Toto) sebagai tersangka dalam kasus Meikarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (2/8/2019).
Dia mengatakan, pemeriksaan hari ini ditunda karena Bartholomeus Toto mengaku belum menerima surat panggilan. KPK menjadwalkan pemanggilan ulang pekan depan.
"Diagendakan sebagai tersangka. Penyidik diinformasikan surat belum diterima. Dipanggil kembali Kamis depan," ucapnya.
Bartholomeus Toto ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Juli 2019. Dalam kasus ini selain Bartholomeus, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa.
KPK menduga Bartholomeus menyetujui untuk memberikan suap kepada sejumlah petinggi di Pemkab Bekasi terkait pengurusan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT) untuk proyek Meikarta.
Editor: Kurnia Illahi