Bauran Kebijakan Melawan Dampak Covid-19
Wahyu Ario Pratomo
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara
DAMPAKvirus corona atau Covid-19 terhadap perekonomian dunia semakin mengkhawatirkan. Banyak negara yang sudah mengambil kebijakan menutup diri (lockdown) sehingga menghentikan sejumlah aktivitas ekonomi. Berhentinya aktivitas ekonomi ini sebagai antisipasi merebaknya virus corona yang semakin cepat terutama di Eropa dan Amerika. Konsekuensinya, pertumbuhan ekonomi global juga dijangka akan mengalami perlambatan yang cukup tinggi.
Morgan Stanley memperkirakan pertumbuhan global dapat terkontraksi hingga 0,9% tahun ini atau terendah sejak krisis keuangan global 2008-2009. Proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2020 diperkirakan hanya mencapai 2,5%, lebih rendah dari proyeksi sebelumnya 3,0%.
Bank Indonesia awalnya (Februari 2020) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 5,0%-5,4%. Namun kemudian dikoreksi menjadi kisaran 4,2%-4,6% (Maret 2020). Level pertumbuhan yang sama juga disampaikan Morgan Stanley yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 4,6%.
Sampai saat ini dampak penyebaran Corona terhadap perekonomian masih belum dapat dihitung secara pasti. Namun perlambatan kegiatan ekonomi sudah terasa, terutama di sektor pariwisata, industri pengolahan, perdagangan, transportasi dan investasi. Untuk mengantisipasinya, sejumlah stimulus dikeluarkan oleh pemerintah, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kondisi Ini menjadi momen yang menuntut tindakan kebijakan yang terkoordinasi dan inovatif dari pengambil kebijakan ekonomi yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).