Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Transfer ke Bank Luar Negeri dari Indonesia Cepat Sampai dalam Hitungan Jam!
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Bakal Bentuk Gakkumdu di Luar Negeri Antisipasi Pelanggaran Pemilu

Kamis, 14 September 2023 - 04:47:00 WIB
Bawaslu Bakal Bentuk Gakkumdu di Luar Negeri Antisipasi Pelanggaran Pemilu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) luar negeri. (Foto: Bawaslu.go.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) luar negeri. Tujuannya untuk membantu Gakkumdu pusat dalam penegakan hukum pidana Pemilu 2024 di luar negeri.

"Demi menegakkan hukum pemilu di luar negeri, kami akan membentuk Gakkumdu luar negeri," kata anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, Kamis (14/9/2023).

Herwyn mengingatkan pemilu di luar negeri juga memiliki masalah tersendiri. Misal kejadian pada pemilu tahun 2019 di Malaysia. 

Kala itu, ada masalah pelanggaran pidana pemilu pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta penegakan hukumnya bukan di wilayah yurisdiksi Indonesia dan kebijakan hubungan luar negeri antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Malaysia.

"Harapannya Gakkumdu luar negeri bisa membantu penegakan hukum pidana pemilu dan menguatkan pencegahan dugaan pelanggaran di luar negeri," ujarnya.

Selain itu, Herwyn meminta Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia bisa merekomendasikan kepada presiden untuk membantu penguatan peran Gakkumdu. Herwyn menerangkan Gakkumdu memiliki masalah teknis di daerah. Misalnya masalah sumber daya anggota Gakkumdu.

"Kita membutuhkan SDM (sumber daya manusia) dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan. Tetapi, tidak semua daerah, unsur kepolisian dan kejaksaan bisa menugaskan personelnya secara penuh untuk fokus bekerja di Gakkumdu," tuturnya.

Di lain sisi, Gakkumdu Pusat juga mengantisipasi kekurangan kuantitas dan kualitas SDM dengan menguatkan kapasitas yang ada. Pelatihan ini menurutnya juga akan melatih pengawas pemilu ad hoc (sementara) sehingga bisa membantu anggota Gakkumdu dalam bekerja.

"Pengawas ad hoc seperti Panwascam akan menerima pelatihan dalam penerimaan laporan, penanganan temuan pelanggaran berdasarkan hasil pengawasan serta untuk memberikan klarifikasi dan pemahaman dalam membaca unsur pidana pemilu," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut