Bawaslu Kembali Periksa Ratna Sarumpaet soal Dugaan Kampanye Hitam
Bawaslu sebelumnya mendapatkan tiga laporan terkait kasus penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpaet. Pertama laporan dilayangkan Garda Nasional Rakyat (GNR). Kedua, Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin melaporkan dugaan pelanggaran komitmen kampanye damai timses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ketiga dari Relawan Pro-Jokowi yang melaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga diduga turut menyebarkan berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapan, Bawaslu tetap akan mengambil keputusan pada hari ini terkait laporan yang menyangkut Ratna. ”Ada atau tidak keterangan dari yang bersangkutan, tetap diputuskan,” kata dia.
Editor: Zen Teguh