Bawaslu Sebut Wacana Pilkada Maju di September 2024 Buat Beban Penyelenggara Pemilu Bertumpuk
Minggu, 28 Agustus 2022 - 15:06:00 WIB
Bagja menyebut, salah satu tahapan berpengaruh misalnya pencalonan, maka tiga bulan sebelum hari pemungutan suara Pilkada 2024 harus sudah dilakukan. Jika dihitung tiga bulan sebelumnya, maka pencalonan akan dilakukan pada bulan Mei 2024.
"Mungkin sekitar bulan Mei masih sengketa (Pemilu) dari MK. Belum ada PSU lagi, nanti sudah kampanye, pencalonan. Sengketa pencalonan kepala daerah itu banyak," tuturnya.
Kendati demikian, Bagja akan mengkaji lebih lanjut jika isu ini benar-benar akan dibahas oleh penyelenggara Pemilu bersama DPR dan Pemerintah.
"Kami menunggu hasil nanti saja antara Komisi II pemerintah dan KPU," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq