Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keinginan Terkabul, Ammar Zoni Jalani Sidang Kasus Narkoba di Jakarta Pekan Depan
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Selidiki Dugaan Dana Politik Pemilu 2024 dari Peredaran Narkoba 

Sabtu, 27 Mei 2023 - 06:05:00 WIB
Bawaslu Selidiki Dugaan Dana Politik Pemilu 2024 dari Peredaran Narkoba 
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi. Bawaslu dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.(Foto: MPI/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan beberapa upaya dalam mengatasi penggunaan dana narkoba untuk pembiayaan Pemilu 2024. Salah satunya bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. 

"Bawaslu adalah lembaga independen di Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemilu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI Puadi kepada wartawan, Jumat (26/5/2023). 

"Meskipun Bawaslu tidak secara khusus ditugaskan untuk menangani masalah penggunaan dana narkoba, Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan integritas pemilu," sambungnya. 

Puadi menjelaskan, jika ada laporan atau indikasi penggunaan dana narkoba dalam pemilu, Bawaslu dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.

"Mereka dapat berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga lainnya untuk mengumpulkan bukti dan menindak pelaku," ucapnya. 

Selain upaya penyelidikan dan penegakkan hukum, Bawaslu juga akan mengawasi dan melakukan pemantauan. Termasuk memantau sumber dana kampanye. 

"Bawaslu dapat melakukan pengawasan terhadap kampanye politik, termasuk pemantauan sumber dana yang digunakan oleh partai politik dan calon. Mereka dapat melacak adanya indikasi penggunaan dana yang berasal dari aktivitas ilegal, termasuk dana narkoba," katanya. 

Puadi mengatakan, Bawaslu juga dapat menjalin kerja sama dengan lembaga terkait, seperti kepolisian, BNN (Badan Narkotika Nasional), dan instansi lain yang memiliki kewenangan dan keahlian dalam mengatasi peredaran narkoba.  

"Penting untuk diingat bahwa Bawaslu memiliki keterbatasan dalam hal penegakan hukum. Oleh karena itu, upaya mereka lebih fokus pada pengawasan, pemantauan, penyelidikan awal, dan pelaporan kepada lembaga yang memiliki kewenangan hukum yang lebih luas," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut