Bawaslu Temukan 1.098 Dugaan Pelanggaran di Pilkada Serentak 2020
Jumat, 28 Agustus 2020 - 20:08:00 WIB
Kedua, melakukan pengawasan penelusuran dengan cara menginventarisir calon yang memiliki hubungan kekerabatan dengan kepala daerah atau pejabat yang memiliki jabatan politik di eksekutif atau legislatif. Bawaslu juga mengawasi pelaksanaan program atau kegiatan pemerintah daerah yang memiliki kaitan dengan pasangan calon tertentu.
Ketiga, memberikan imbauan kepada pemerintah daerah untuk tidak menjalankan program atau kegiatan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.
“Jika ada indikasi pelanggaran tentu kami akan mengedepankan yang Namanya pencegahan, menyampaikan imbauan agar tidak melakukan pelanggaran dan memanfaatkan jabatan yang dimiliki untuk kepentingan kontestasi,” ucapnya.
Editor: Zen Teguh