Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Temukan 1.098 Dugaan Pelanggaran di Pilkada Serentak 2020

Jumat, 28 Agustus 2020 - 20:08:00 WIB
Bawaslu Temukan 1.098 Dugaan Pelanggaran di Pilkada Serentak 2020
Bawaslu menemukan 1.098 kasus dugaan pelanggaran Pilkada Serentak sampai pada 12 Agustus 2020. (Foto: ilustrasi/Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Kedua, melakukan pengawasan penelusuran dengan cara menginventarisir calon yang memiliki hubungan kekerabatan dengan kepala daerah atau pejabat yang memiliki jabatan politik di eksekutif atau legislatif. Bawaslu juga mengawasi pelaksanaan program atau kegiatan pemerintah daerah yang memiliki kaitan dengan pasangan calon tertentu.

Ketiga, memberikan imbauan kepada pemerintah daerah untuk tidak menjalankan program atau kegiatan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.

“Jika ada indikasi pelanggaran tentu kami akan mengedepankan yang Namanya pencegahan, menyampaikan imbauan agar tidak melakukan pelanggaran dan memanfaatkan jabatan yang dimiliki untuk kepentingan kontestasi,” ucapnya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut