Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Zebra 2025 Hari Pertama: Paling Banyak Pemotor Lawan Arus hingga Main HP
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Temukan 266 Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu 2024

Kamis, 14 Maret 2024 - 01:00:00 WIB
Bawaslu Temukan 266 Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Foto: Muhammad Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

Bagja juga menyoroti pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, akibat 7 petugas pemungutan suara luar negeri melakukan penggelembungan daftar pemilih tetap (DPT) dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kasus ini pidana khusus dan tidak memiliki KUHP, sehingga harus ada putusan dalam waktu tujuh hari kerja," katanya.

Bagja juga mengungkapkan adanya kasus pelanggaran pidana lain yang dilakukan penyelenggara pemilu terkait DPT dan proses rekruitmen panitia pemutakhiran data pemilih.

"Kasus ini terhenti karena yang bersangkutan mengundurkan diri dan inspektur KPU menganggap tidak ada kerugian. Hal ini perlu dipertanyakan kepada KPU," kata Bagja.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut