Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Zebra 2025 Hari Pertama: Paling Banyak Pemotor Lawan Arus hingga Main HP
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Temukan 266 Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu 2024

Kamis, 14 Maret 2024 - 01:00:00 WIB
Bawaslu Temukan 266 Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Foto: Muhammad Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 266 pelanggaran kode etik penyelenggara dalam Pemilu 2024. Jumlah ini menjadi yang terbanyak dibandingkan kategori pelanggaran lainnya.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan temuan tersebut dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 bertema "Mengawal Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu", di Jakarta, Rabu (13/3/2024).

"Pelanggaran kode etik penyelenggara menjadi yang terbanyak dengan 266 kasus," kata Bagja.

Bagja juga membeberkan kategori pelanggaran lainnya, yaitu 140 kasus netralitas Aparat Sipil Negara (ASN), pelanggaran administrasi 71 kasus, pelanggaran pidana 63 kasus, dengan hampir setengahnya terbukti dan berlanjut ke proses penyidikan.

Bawaslu juga telah menerima 1.500 laporan dari masyarakat dan menemukan 700 pelanggaran lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut