Bayar Utang ke Negara, PT Lucky Star Navigation Serahkan Lahan 100 Hektare ke Satgas BLBI
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali menerima penyerahan tanah seluas 100 hektare dari salah satu debitur atau pihak yang berutang ke negara. Penyerahan aset terkait skandal pengucuran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Debitur tersebut, PT Lucky Star Navigation Corp. Tanah yang berlokasi di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara itu diserahkan PT Lucky Star Navigation Corp dalam rangka melunasi utangnya ke negara.
"Satgas BLBI juga sudah menerima penyerahan tanah seluas 100 hektare yang terletak di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulut, sebagai bagian dari pelunasan kewajiban debitur PT Lucky Star Navigation Corp," ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait update perkembangan Satgas BLBI melalui akun Youtube Kemenko Polhukam RI, Senin (22/11/2021).
Dia menuturkan, pemerintah melalui satgas BLBI akan terus mengingatkan kepada obligor dan debitur agar melunasi utangnya ke negara. Menurutnya, peringatan itu akan terus disampaikan pemerintah melalui surat maupun peringatan terbuka.
"Pemerintah juga mengapresiasi sejumlah obligor dan debitur yang sudah memenuhi panggilan satgas BLBI dan menyatakan akan melunasi utangnya, juga kepada obligor dan debitur yang sudah menunjukan etika baik dengan melakukan pembayaran sebagian dari kewajibannya," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi