Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, WP di Semarang Bebas dari Sandera DJP
Kamis, 15 Januari 2026 - 13:47:00 WIB
“Kami selalu mengedepankan pelayanan dalam menghimpun penerimaan negara dari sektor pajak, sehingga langkah law enforcement merupakan upaya terakhir,” tutur dia.
Dia berharap kasus ini menjadi pengingat bagi wajib pajak lain untuk senantiasa patuh pada aturan perpajakan. DJP memastikan akan terus memantau ketat para penunggak pajak guna menjaga keadilan dan penerimaan negara.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh dan memberikan efek jera, bahwa penegakan hukum perpajakan tidak memandang siapa pun dan dapat diterapkan kepada siapa saja yang tidak memenuhi kewajiban sesuai ketentuan,” tutur Nurbaeti.
Editor: Rizky Agustian