Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tak Naik, Meski Kena PKB dan SWDKLLJ
Advertisement . Scroll to see content

BBM Bikin Menjerit, Mobil Listrik Dinilai Jadi Penumpang Pasar Otomotif

Rabu, 22 April 2026 - 19:53:00 WIB
BBM Bikin Menjerit, Mobil Listrik Dinilai Jadi Penumpang Pasar Otomotif
Mobil listrik (EV) kini semakin dilirik masyarakat dan berpotensi menjadi penopang utama pertumbuhan pasar otomotif. (Foto: Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sebaliknya, penjualan mobil konvensional mengalami penurunan dari 174.776 unit menjadi 156.684 unit. Secara keseluruhan, pertumbuhan industri otomotif hanya mencapai 1,7 persen, jauh di bawah laju pertumbuhan kendaraan listrik.

Hingga akhir 2026, pangsa mobil listrik diproyeksikan mencapai kisaran 19 hingga 20 persen. Namun, momentum ini dihadapkan pada tantangan kebijakan, khususnya terkait insentif pajak daerah.

Mulai 1 April 2026, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026, kendaraan listrik tidak lagi secara otomatis mendapatkan pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Kebijakan insentif kini diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah.

Pelaku industri menilai kebijakan tersebut perlu diimbangi dengan strategi yang tepat agar pertumbuhan EV tetap terjaga. Salah satunya melalui penerapan tarif pajak progresif, di mana kendaraan listrik dengan harga tinggi dikenakan tarif lebih besar, sementara model dengan harga lebih terjangkau diberikan keringanan.

Selain kendaraan listrik murni, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) dinilai dapat menjadi solusi transisi. Teknologi ini memungkinkan penggunaan tenaga listrik untuk mobilitas harian, namun tetap didukung mesin berbahan bakar untuk perjalanan jarak jauh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut