Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Sita 1,16 Ton Ketamine di Kapal Tanker, Nilainya Tembus Rp3,48 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,28 Juta Rokok Ilegal, Disembunyikan di Balik Tumpukan Besi

Minggu, 09 Agustus 2026 - 21:42:00 WIB
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,28 Juta Rokok Ilegal, Disembunyikan di Balik Tumpukan Besi
Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta rokok ilegal yang disamarkan di balik tumpukan besi dalam sebuah truk. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Saat truk berhenti untuk mengisi saldo kartu e-tol sebelum masuk Gerbang Tol Banyumanik, petugas langsung melakukan pencegahan.

"Pemeriksaan yang disaksikan oleh petugas tol mengonfirmasi keberadaan 205 karton berisi 3.280.000 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai alias ilegal," tulisnya.

Total nilai barang ilegal yang disita petugas diperkirakan mencapai Rp4,87 miliar. Sementara itu, potensi kerugian negara akibat penggelapan cukai diperkirakan mencapai Rp3,17 miliar.

"Seluruh barang bukti rokok ilegal, armada truk, beserta dua orang sopir dan kernet kini diamankan di KPPBC TMP A Semarang untuk proses penelitian perkara lebih lanjut," ucap KPPBC TMP A Semarang.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut