Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rokok Ilegal Makin Marak, Penjualan Gudang Garam Anjlok Rp3,19 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 10 Juta Rokok Ilegal di Jakarta, Barang Berasal dari Jatim

Rabu, 09 September 2026 - 15:01:00 WIB
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 10 Juta Rokok Ilegal di Jakarta, Barang Berasal dari Jatim
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta, Hendri Darnadi (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Total keseluruhan dari tiga rangkaian penindakan dan pelimpahan ini menjadi 10.783.800 batang rokok ilegal dengan estimasi kerugian negara adalah Rp8 miliar," lanjut Hendri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut diketahui berasal dari Jawa Timur. Barang tersebut diduga akan didistribusikan ke sejumlah wilayah pemasaran.

"Sementara ini yang terdeteksi ketiga tempat daerah pemasaran yaitu daerah Jawa Barat, Sumatera dan Kalimantan," ujarnya.

DJBC Jakarta menegaskan bakal terus menindak secara profesional. Hendri juga memastikan jajarannya akan mengejar seluruh pelaku penerima manfaat.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut