Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Menkeu Suahasil saat Ditanya soal Keraguan Publik usai Gantikan Purbaya
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Sita 1.435 Bal Pakaian Bekas Ilegal, Suahasil: Rugikan Industri hingga Konsumen

Selasa, 22 September 2026 - 14:00:00 WIB
Bea Cukai Sita 1.435 Bal Pakaian Bekas Ilegal, Suahasil: Rugikan Industri hingga Konsumen
Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 1.435 bal pakaian bekas impor. Menkeu Suahasil Nazara menyoroti dampaknya terhadap industri tekstil dan konsumen. (Foto: Rohman Wibowo)
Advertisement . Scroll to see content

Dari pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan sekitar 1.005 bal produk tekstil berbagai merek senilai Rp8,040 miliar yang masih dalam proses pencacahan lebih lanjut.

Secara akumulatif, penindakan terpadu DJBC di empat lokasi, yakni Pelabuhan Tanjung Perak, Kawasan Berikat Bogor, Selat Malaka, dan Tanjung Priok, mengamankan komoditas selundupan dengan nilai ekonomi sekitar Rp27,339 miliar.

Selain pakaian bekas, petugas juga menyita 30 kontainer komoditas pangan impor yang diduga memanipulasi dokumen pabean.

Di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kanwil DJBC Jawa Timur I bersama Bea Cukai Tanjung Perak pada 19 Agustus 2026 menggagalkan penyelundupan 15 kontainer milik PT TI asal India.

Dalam dokumen pabean, muatan tersebut diberitahukan sebagai 412,5 ton ammonium chloride. Namun, berdasarkan hasil uji laboratorium, isinya terdiri atas 202.450 kilogram beras dan 211.000 kilogram garam dengan nilai sekitar Rp7,853 miliar.

Modus serupa ditemukan pada 7 September 2026 di Kawasan Berikat Bogor. Sebanyak 15 kontainer milik PT ILW asal India dideklarasikan sebagai 420.000 kilogram garam industri penyamakan kulit.

Namun, hasil pemeriksaan fisik menemukan 194.900 kilogram beras dan 225.400 kilogram garam senilai sekitar Rp8,006 miliar. Seluruh barang bukti pelanggaran tersebut masih dalam proses penanganan hukum kepabeanan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut