Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Roy Suryo Ikuti Gelar Perkara Khusus, Sebut Ijazah Jokowi Dilapisi Plastik
Advertisement . Scroll to see content

Bebas dari Hukuman Mati, Siti Aisyah: Terima Kasih Pak Jokowi

Senin, 11 Maret 2019 - 19:07:00 WIB
Bebas dari Hukuman Mati, Siti Aisyah: Terima Kasih Pak Jokowi
Siti Aisyah bersama Menkumham Yasonna H Laoly menggelar konferensi pers usai tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, - Siti Aisyah mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia yang telah membantunya bebas dari hukuman mati di Malaysia. Perempuan asal Serang, Banten yang didakwa atas kasus pembunuhan Kim Jong-nam itu merasa sangat bahagia bisa kembali pulang ke Tanah Air.

Saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Siti yang mengenakan kerudung merah dan baju lengan panjang berwarna senada tampak didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Terima kasih buat Bapak Presiden kita, Pak Jokowi. Terima kasih untuk menteri yang berusaha menolong saya sampai berada di Indonesia dan teman-teman media, terima kasih banyak," kata Siti, Senin (11/3/2019).

Aisyah merasa haru atas kebebasannya dari kasus yang menjadi perhatian dunia tersebut. Dia mengaku, selama menjalani proses hukum di Malaysia dirinya diperlakukan dengan baik.

"Perasaan saya senang bahagia, tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata," tuturnya.

Hakim Pengadilan Tinggi Shah Alam, membebaskan Siti Aisyah dari segala tuntutan atas dugaan pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam. Keputusan itu diambil setelah hakim menyetujui permintaan jaksa penuntut yang membatalkan dakwaan terhadap Siti Aisyah.

"Siti Aisyah dibebaskan. Dia bisa pergi sekarang," kata hakim Azmin Ariffin, di Pengadilan Tinggi Shah Alam, seperti dilaporkan AFP. Dari Halim Perdanakusuma, Siti dan keluarganya dibawa ke Kementerian Luar Negeri.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut