Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice
Advertisement . Scroll to see content

Beda dengan Sambo, Putri, Kuat dan Ricky, Keluarga Brigadir J Berharap Vonis Bharada E Lebih Ringan

Rabu, 15 Februari 2023 - 09:03:00 WIB
Beda dengan Sambo, Putri, Kuat dan Ricky, Keluarga Brigadir J Berharap Vonis Bharada E Lebih Ringan
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak di PN Jakarta Selatan. (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Rosti pun menyerahkan keputusan hakim untuk memberikan vonis yang sesuai dengan hukum terhadap Bharada E.

"Semoga nanti proses hukum biarlah hakim yang memberikan hukum, yang sesuai kepada Richard Eliezer," katanya.

Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap Bharada E divonis ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Bharada E dituntut 12 tahun penjara.

Menurut dia, Bharada E telah bersimpuh meminta maaf secara langsung pada dua orang tua keluarga Brigadir J sejak sebelum persidangan digelar. Selain itu, Bharada E bersikap jujur dalam mengungkap kasus tersebut.

"Dia polisi muda dan polos, dia juga jujur (di persidangan) sehingga kami harapkan kepada majelis hakim yang terhormat agar dia (Bharada E) divonis di bawah 5 tahun penjara," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut