Begini Kondisi Rumah Dinas Anggota DPR di Kalibata Jaksel usai Tak Ditempati
JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI periode 2024-2029 tak akan lagi mendapat fasilitas rumah dinas (rumdin). Nantinya, anggota legislator itu akan mendapat tunjangan perumahan.
iNews.id berkesempatan melihat rumah dinas anggota DPR RI di Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). Ada lima Blok yang terdiri dari A, B, C, D dan E.
Tampak, rumah-rumah bewarna krem berjejer rapi. Tanaman yang berada di depan rumah terurus dan tak ada rumput liar di area halaman yang luasnya sekitar 6x5 meter itu.

Kondisi dalam rumah masih layak untuk ditinggali seperti kondisi rumah A3-30. Dalam rumah itu, ada 3 kamar tidur di lantai atas.
Sementara itu, ada satu kamar tidur ART. Terlihat, kondisi kamar terbilang dalam kondisi baik.