Begini Modus Pencurian Data E-KTP dan KK Versi Hendra Hendrawan
Hendra sendiri mengaku bahwa data kependudukan e-KTP, NIK, dan KK tidak berasal dari pemerintah, dalam hal ini Ditjen Dukcapil Kemendagri. Menurut Hendra, setidaknya ada empat modus pencurian data pribadi oleh si pemulung data. Pertama, pelaku membuat akun di situs jual beli. Sebagai pembeli, pelaku berpura-pura memverifikasi dengan minta foto selfie si pemilik barang lengkap memegang e-KTP. Si pelaku juga mengirim foto selfie, tapi yang dipakai adalah data milik orang lain.
Kedua, membuka lowongan kerja di situs jual-beli dengan mensyaratkan data e-KTP dan KK, dan ketiga melalui penawaran pinjaman dana dengan syarat data e-KTP. "Bahkan, ada yang mendatangi langsung masyarakat di kampung-kampung memberikan sembako dengan imbalan foto e-KTP dan KK," ungkap Hendra.
Sebelumnya, akun Twitter @hendralm mengungkap informasi mengenai jual beli data KK dan NIK. Informasi ini diunggah pemilik pada Jumat (26/7/2019) lalu. Hendra mengunggah foto yang berisi jual beli data pribadi yang dilakukan sejumlah akun di media sosial.
"Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK+KK. Dan parahnya lagi, ada yang punya sampai jutaan data. Gila, gila, gila," tulis Hendra dalam unggahannya itu.
Editor: Ahmad Islamy Jamil