Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

Begini Situasi Terkini Kantor Ditjen Migas ESDM yang Sedang Digeledah Kejagung

Senin, 10 Februari 2025 - 15:05:00 WIB
Begini Situasi Terkini Kantor Ditjen Migas ESDM yang Sedang Digeledah Kejagung
Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) digeledah penyidik Kejagung pada hari ini, Senin (10/2/2025). (Foto: iNews.id/Riana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada hari ini, Senin (10/2/2025). Penggeledahan terjadi sejak pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan pantauan tim iNews.id di lokasi, hingga berita ini ditayangkan penggeledahan masih berlangsung. Meski begitu, kegiatan kantor Ditjen Migas masih berjalan seperti biasa.

"Iya masih berlangsung," kata penyidik Kejagung kepada iNews.id, Senin (10/2025).

Tim iNews.id juga sempat melihat tiga orang berseragam Kejagung memasuki Gedung Ditjen Migas Kementerian ESDM. Mereka tampak membawa sejumlah makanan. 

Saat ditanya apakah mereka membawa makanan tersebut untuk penyidik Kejagung yang sedang melakukan penggeledahan, ketiganya enggan menjawab.

Mereka juga tak merespons ketika ditanyakan mengenai di lantai berapa lokasi penggeledahan tersebut berlangsung.

"Nggak tahu, nggak tahu," katanya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar juga telah mengonfirmasi penggeledahan itu. Namun, ia belum memerinci terkait kegiatan tersebut, termasuk keterkaitan perkara apa dalam penggeledahan itu.

"Infonya begitu," kata Harli.

"Sedang berlangsung, tapi terkait perkara apa kita belum ada info," ucap dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut