Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan
Advertisement . Scroll to see content

Belajar dari Covid-19, New Normal Pendidikan

Sabtu, 02 Mei 2020 - 20:46:00 WIB
Belajar dari Covid-19, New Normal Pendidikan
Jurnalis dan Guru Relawan Sekolah Darurat Kartini Dr Adjat Wiratma. (Foto: dok.pri).
Advertisement . Scroll to see content

Di tengah keberlangsungan belajar daring, berita di media masa banyak mengangkat kisah guru dan siswa yang tidak bisa mengikuti tuntutan belajar daring, alasanya beragam ada yang karena jeleknya sinyal, juga karena alasan kemiskinan. Kisah inspiratif pun muncul saat guru memilih untuk berkeliling ke rumah-rumah banyak ditemukan.

Persoalan serupa juga dirasakan sebagain anak di Jakarta, mereka yang merasakannya adalah anak-anak warga miskin kota yang hidup di pinggiran. Mereka hidup seorang diri, bukan hanya soal belajar yang utama mereka butuh makan di saat semua dipaksa harus di rumah.

Satu langkah dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menfasilitas anak belajar yakni dengan menayangkan program televisi di TVRI. Langkah ini sangat baik, dan dinilai mendukung pemenuhan hak anak terutama rakyat prasejahtera, karena tak mungkin warga marjinal itu mengakses internet atau menggunakan ragam flatform aplikasi belajar online, sekalipun gratis, mereka tidak punya alatnya.

Namun kritik muncul pada tayangan di tv nasional itu, untuk materi ajar siswa sekolah dasar sebaiknya tidak ada penyampaian materi yang terpotong iklan. Harus dipahami cara menangkap pelajaran anak itu berbeda, dan untuk anak-anak usia sekolah dasar mereka butuh fokus, sehingga jangan secara tiba-tiba saat belajar harus menonton iklan layanan Mas Menteri di tengah-tengah belajar, iklan bisa ditempatkan di awal sebelum dan di belakang setelah tayangan belajar secara utuh disampaikan.

Sementara, untuk mengatasi keterbatasan kuota para guru dan pemenuhan hak guru honorer, yang masuk dalam kelompok rentan akibat pandemi Covid-19. Kemendikbud telah melonggarkan penggunaan dana BOS. Bisa dipahami namun perlu dengan pengawasan yang ketat dan evaluasi penggunaan anggaran yang tepat. Ini semata-mata untuk memastikan semua kebijakan pemerintah terukur, tidak sporadis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut