Belum Divaksin Covid-19 karena Kesehatan, Peserta Tes CPNS Wajib Bawa Surat Dokter
JAKARTA, iNews.id - Salah satu ketentuan protokol kesehatan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS yakni kewajiban vaksinasi bagi peserta di wilayah Jawa, Madura dan Bali. Seperti diketahui SKD CPNS akan mulai digelar pada tanggal 2 September mendatang.
“Khusus peserta yang seleksi di wilayah Jawa, Madura dan Bali maka yang bersangkutan wajib sudah mengikuti vaksin dosis pertama. Teman-teman Satgas meminta khusus peserta Jawa, Madura dan Bali wajib sudah vaksin dosis 1,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen saat konferensi persnya, Rabu (25/8/2021).
Namun begitu dia mengatakan panitia seleksi nasional (panselnas) seleksi ASN telah mengantisipasi untuk kelompok-kelompok masyarakat yang tidak bisa divaksin.
“Tidak semua orang bisa divaksin. Kalau ada orang yang tidak bisa divaksin itu ibu hamil/menyusui, penyintas covid yang waktunya belum tiga bulan, orang komorbid,” tuturnya.