Belum Terima Laporan Damai, Polri Tetap Lanjutkan Kasus Tukang Bubur Kena Tipu Polisi
JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri belum menerima informasi mengenai perdamaian antara mantan Kapolsek Mundu, AKP SW, dan tukang bubur yang menjadi korban penipuan dalam rekrutmen calon anggota Polri. Kasus itu tetap berlanjut.
"Sejauh ini, baik penyidik Ditkrimum Polda maupun Bidpropam Polda Jabar belum mendapatkan informasi mengenai perdamaian yang disampaikan oleh pengacara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (22/6/2023).
Oleh karena itu, Ramadhan menjelaskan proses hukum pidana dan kode etik terhadap AKP SW masih berlanjut.
Proses hukum pidana dan etik AKP SW ditangani oleh Ditkrimum Polda Jabar dan Bidpropam Polda Jabar.
"Perlu kami tegaskan bahwa proses hukum pidana dan kode etik terkait dengan perbuatan AKP SW tetap berjalan," ujar Ramadhan.