Belum Terima Laporan Damai, Polri Tetap Lanjutkan Kasus Tukang Bubur Kena Tipu Polisi
Jumat, 23 Juni 2023 - 10:15:00 WIB
Seperti yang diketahui, Wahidin, tukang bubur yang menjadi korban penipuan, telah mencabut laporan polisi terhadap AKP SW di Mapolres Cirebon Kota pada hari Rabu (21/6/2023) kemarin, dengan bantuan kuasa hukumnya.
Pencabutan laporan dilakukan setelah AKP SW mengembalikan uang sebesar Rp310 juta yang menjadi milik tukang bubur tersebut.
"Sebenarnya, pada malam Selasa kami telah mencapai kesepakatan perdamaian antara kami selaku kuasa hukum AKP SW dan korban. Tim kuasa hukum korban juga setuju," kata Firdaus, kuasa hukum AKP SW, di Mapolres Cirebon Kota.
Firdaus menyatakan bahwa surat perdamaian dan pencabutan laporan telah diserahkan kepada penyidik Polres Cirebon Kota.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq