Bentrok di Pulau Rempang, Ini Imbauan Mahfud MD
Jumat, 08 September 2023 - 17:15:00 WIB
"Nah proses pengosongan tanah ini lah yang sekarang menjadi sumber keributan, bukan hak atas tanahnya, bukan hak gunanya, bukan hak usahanya, tapi karena itu proses itu sudah lama, sudah belasan tahun di situ," katanya.
"Tiba-tiba harus pergi meski pun menurut hukum kan tidak boleh karena itu ada haknya orang kecuali lewat dalam waktu tertentu lebih dari 20 tahun," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama