Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Kapolri Jamin Dengarkan Semua Masukan
"Sehingga kemudian pada saatnya nanti masukan-masukan, perbaikan yang diberikan kepada kita, segera bisa kita tindak lanjuti," ucap Sigit.
"Tentunya kami juga tetap mendengarkan semua masukan, apakah itu dari tim komite atau komisi, apakah itu dari masyarakat, dari pakar, dan seluruh masyarakat yang tentunya selama ini bersentuhan atau berada dalam lingkup yang Polri memiliki tugas untuk memberikan layanannya, baik di dalam bidang harkamtibmas maupun dalam bidang penegakan hukum," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Kapolri dengan Nomor Sprin/2749/X/TUK.2.1./2025.
Tim dipimpin langsung oleh Komjen Chryshnanda Dwilaksana, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, yang dipercaya sebagai ketua.
Sementara itu, Kapolri bertindak sebagai pelindung tim, dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat.
Editor: Reza Fajri